Bukan Hanya Siswa: BGN Pastikan Guru hingga Petugas Kebersihan Masuk Daftar Penerima Makan Bergizi Gratis

featured-image

istimewa

KALTIMWARA.COM - JAKARTA - Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi primadona kebijakan pemerintah di awal tahun 2026 kini memasuki babak baru. Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penegasan penting terkait cakupan penerima manfaat di lingkungan sekolah. Dalam keterangannya pada Jumat, 9 Januari 2026, lembaga tersebut memastikan bahwa program ini tidak hanya menyasar para murid, tetapi juga seluruh elemen pendukung di satuan pendidikan.

 

Kebijakan ini muncul sebagai jawaban atas kekhawatiran mengenai ketimpangan asupan gizi di sekolah. Selama ini, perhatian publik seringkali terfokus hanya pada siswa, sementara tenaga pendidik dan staf penunjang yang menghabiskan waktu lebih dari delapan jam di sekolah kerap luput dari perhatian. BGN kini menginstruksikan agar seluruh personel sekolah mendapatkan hak yang sama dalam distribusi makanan bergizi tersebut.

 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa ekosistem sekolah adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Menurutnya, mustahil menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat jika hanya satu elemen saja yang mendapatkan intervensi gizi. Ketegasan ini disampaikan untuk menyeragamkan standar operasional di seluruh wilayah Indonesia yang menjadi titik uji coba maupun pelaksanaan penuh.

 

"Kami memutuskan bahwa makan bergizi gratis di sekolah itu diberikan kepada seluruh ekosistem yang ada di sekolah itu. Jadi gurunya dapat, tenaga tata usahanya dapat, penjaga sekolahnya dapat, bahkan petugas kebersihannya juga harus dapat," ujar Dadan Hindayana dalam pernyataannya pada Jumat (9/1/2026).

 

Langkah inklusif ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi lapangan. Pemerintah menyadari bahwa guru yang sehat dan berenergi sangat krusial dalam menyampaikan materi pelajaran. Demikian pula dengan petugas kebersihan dan staf administrasi yang memastikan operasional sekolah berjalan lancar; mereka membutuhkan dukungan nutrisi yang setara untuk menjaga produktivitas kerja di lingkungan sekolah.

 

Dadan menambahkan bahwa porsi bagi para staf dan guru akan disesuaikan dengan kebutuhan kalori dewasa, namun tetap dengan standar kualitas gizi yang sama dengan yang diterima oleh para siswa. Hal ini dilakukan agar tidak ada rasa cemburu sosial atau sekat yang tercipta saat jam makan siang tiba, sehingga tercipta budaya kebersamaan di sekolah.

 

"Kenapa kita berikan kepada semua? Karena mereka adalah satu kesatuan yang mendukung proses belajar mengajar. Jangan sampai siswanya makan enak, gurunya hanya melihat atau petugas kebersihannya terabaikan. Ini soal keadilan gizi bagi mereka yang telah berdedikasi di sekolah," jelas Dadan lebih lanjut.

 

Dengan adanya penegasan pada 9 Januari 2026 ini, BGN berharap pemerintah daerah dan unit pelaksana di tingkat desa atau kecamatan dapat segera memperbarui data penerima manfaat. Program MBG diharapkan tidak hanya menekan angka stunting dan meningkatkan kecerdasan siswa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan serta semangat kerja seluruh penggerak dunia pendidikan di tanah air.(kw/ecy)