Pasar Pagi Samarinda Resmi Beroperasi Kembali
Pasar Pagi
KALTIMWARA.COM - SAMARINDA - Angin segar berhembus bagi roda perekonomian di Kota Tepian. Mulai hari ini, Selasa, 6 Januari 2026, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan secara resmi mengumumkan pembukaan kembali operasional Pasar Pagi untuk masyarakat umum. Kebijakan ini menandai dimulainya babak baru aktivitas jual-beli di salah satu pusat perbelanjaan ikonik kota tersebut.
Keputusan resmi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 500 / 017 / 100.11.02 yang diterbitkan langsung oleh pihak Dinas Perdagangan. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa area pasar kini sudah sepenuhnya dapat diakses oleh konsumen maupun pembeli dari berbagai kalangan masyarakat.

Selain mengenai izin operasional, otoritas terkait juga menekankan pentingnya aspek kondusivitas di lapangan. Pemerintah meminta seluruh elemen pedagang untuk berkomitmen menjaga ketertiban umum agar tercipta lingkungan belanja yang nyaman bagi masyarakat Samarinda.
Keamanan barang dagangan juga menjadi poin krusial yang disoroti dalam edaran tersebut. Setiap pemilik kios diharapkan tetap waspada dan bertanggung jawab penuh atas keamanan aset serta barang dagangan masing-masing guna meminimalisir risiko yang tidak diinginkan selama masa pembukaan ini.
Tembusan surat ini juga telah disampaikan kepada jajaran pimpinan daerah, mulai dari Walikota Samarinda sebagai laporan utama, hingga Inspektorat Kota Samarinda.
Selain itu, pengawasan di lapangan juga akan dipantau oleh Satpol PP Kota Samarinda, Kepala UPT wilayah I, serta pihak pengelola pasar. Sinergi antar-instansi ini diharapkan dapat memastikan bahwa kembalinya aktivitas di Pasar Pagi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa hambatan berarti.(kw/ecy)